Istilah profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing dalam dunia
pendidikan. Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi yang
berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu
melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual
maupun aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki
kemampuan mumpuni dalam melaksanakan tugas jabatan guru.
Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik
profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik
profesionalisme guru, yaitu:
(1) pemahaman dan penerimaan dalam
melaksanakan tugas,
(2) kemauan melakukan kerja sama secara efektif
dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat, (3) kemampuan
mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus,
(4)
mengutamakan pelayanan dalam tugas,
(5) mengarahkan, menekan dan
menumbuhkan pola perilaku siswa, serta
(6) melaksanakan kode etik
jabatan.
Guru yang profesional memiliki tingkat berpikir abstrak yang tinggi,
yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap, mengidentifikasi, dan
memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam tugas, dan juga
memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Komitmen adalah
kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa penuh
tanggung jawab.
Kegiatan pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu:
(1) pengembangan intensif (intensive development),
Pengembangan intensif (intensive development) adalah bentuk
pengembangan yang dilakukan pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara
intensif berdasarkan kebutuhan guru. Model ini biasanya dilakukan
melalui langkah-langkah yang sistematis, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pertemuan balikan atau refleksi.
Teknik pengembangan yang digunakan antara lain melalui pelatihan,
penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.
(2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan
Pengembangan kooperatif (cooperative development) adalah suatu
bentuk pengembangan guru yang dilakukan melalui kerja sama dengan teman
sejawat dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya
adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian
masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman sejawat. Teknik pengembangan
yang digunakan bisa melalui pertemuan KKG atau MGMP/MGBK. Teknik ini
disebut juga dengan istilah peer supervision atau collaborative supervision.
(3) pengembangan mandiri (self directed development) (Glatthorm, 1991).
Pengembangan mandiri (self directed development) adalah bentuk
pengembangan yang dilakukan melalui pengembangan diri sendiri. Bentuk
ini memberikan otonomi secara luas kepada guru. Guru berusaha untuk
merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan menganalisis balikan
untuk pengembangan diri sendiri. Teknik yang digunakan bisa melalui
evaluasi diri (self evaluation) atau penelitian tindakan (action research).
Rabu, 28 September 2011
Filled Under:
Profesional Sosok Seorang Guru
Posted By:
Cahaya Rahma
on 18.22
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar